Banyak dikalangan laki-laki dan perempuan baik yang muda maupun yang sudah tua yang masih belum dapat membaca Al-Qur'an dengan lancar baik itu dari segi tajwidnya maupun kelancarannya.
Dibawah ini akan dijelaskan tentang hukum bacaan Min Sukun kelanjutan dari hukum bacaan Nun Sukun dan Tanwin. Kita semua sudah tau bahwasannya membaca Al-Qur'an tanpa tajwid akan berakibat fatal, baik dari segi enak tidak bacaannya maupun dari segi hukumnya. Kalau kita membaca Al-Qur'an dengan Tartil dan juga dengan tajwid dalam kata lain tajwid disini masuk pada semua segi (Makhorijul Huruf, sifatul huruf maupun hukum bacaan tajwidnya)
Hukum Mim Sukun ada 3 macam
1. Ikhfa' Sayafawi, yaitu menyamarkan bacaan seperti ikhfa' halqi(asli).
Ikhfa' disini ada yang mengatakan bisa di baca samar sperti ikhfa' halqi dan juga bisa dibaca sperti iklab, artinya bacaan ikhfa' Syafawi ini harus dibaca siap2 ke huruf setelah Mim sukun. Hurufnya ada 1. Ba'
2. Idghom Mitslain/Mutamatsilain, yaitu Bacaan yang dibaca dengum apabila Min sukun bertemu dengan huruf Mim. Bacaannya sperti Idghom Bighunnah. Hurufnya ada 1. Mim
3. Idhar Syafawi, yaitu Bacaan yang dibaca jelas sperti bacaan Idhar halqi. Hurufnya ada 26 selain Ba' dan Mim.
Luangkan waktu untuk mempelajari hukum bacaan Mim sukun agar kita dapat membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar
Terimakasih telah berkunjung di blog ini, semoga blog ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Jangan lupa nantikan artikel selanjutnya dari blog ini. Terima kasih dan sampai jumpa ;)
0 Comments